“Jika salah seorang dari kalian ingin meminta sesuatu, maka perbanyaklah permintaan, karena sesungguhnya ia sedang memohon kepada Tuhannya.”
(Diriwayatkan oleh Imam Thabrani dari Aisyah).
Penjelasan:
“Jika salah seorang dari kalian ingin meminta sesuatu yang baik di dunia maupun akhirat kepada Tuhannya, maka perbanyaklah permintaan, karena ia sedang memohon kepada Tuhannya yang telah menciptakan, memberinya nikmat, dan berbuat baik kepadanya. Maka hendaknya ia memperbesar harapan, memperluas permintaan, dan meminta kepada-Nya segala sesuatu, baik besar maupun kecil, hingga hal sederhana seperti tali sandal. Sebab, jika Allah tidak memudahkan, maka hal itu tidak akan menjadi mudah.
Oleh karena itu, disarankan bagi pemohon untuk memperbanyak permohonan tanpa membatasi atau mengurangi, karena perbendaharaan kedermawanan Allah selalu mengalir siang dan malam. Pemberian-Nya tidak pernah habis, meskipun besar dan agung, karena karunia-Nya hanya membutuhkan kata ‘kun’ (jadilah), maka terjadilah.”
Firman Allah:
“Sesungguhnya perkataan Kami kepada sesuatu apabila Kami menghendakinya adalah: ‘Jadilah,’ maka jadilah ia.”
(QS. An-Nahl: 40).
• Menurut Al-Zamakhsyari, perintah ini tidak bertentangan dengan ayat:
“Dan janganlah kalian berangan-angan terhadap apa yang Allah lebihkan kepada sebagian kalian atas sebagian lainnya.”
(QS. An-Nisa: 32).
Ayat tersebut melarang seseorang iri terhadap apa yang dimiliki saudaranya. Sedangkan dalam konteks ini, permintaan diarahkan kepada Allah, berupa permohonan kebaikan dalam urusan agama dan dunia. Hal ini sejalan dengan firman Allah:
“Dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.”
(QS. An-Nisa: 32).
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Thabrani dari Aisyah.
Faidhul Qadir Syarah al-Jamius Shagir